Minggu, 26 Februari 2012

MASJID KERAJAAN PELALAWAN




   OPINI   Riau Pos    Sabtu, 8 Mei 2010
      


MELUKIS SEJARAH, MENGIKIS KENANGAN
(Sekelumit Catatan tentang Masjid Hibbah Pelalawan)

Oleh Temul Amsal
 Masjid Hibbah (Masjid peninggalan Kerajaan Pelalawan)


          Semaraknya pembangunan Masjid yang megah akhir-akhir ini, dilengkapi relief, kaligrafi  dengan qubah mengkilap, berbahan keramik dan forselin. Kecanggihan bahan bangunan dan kejelian para arsitektor moderen tersebut memang mengagumkan dan menggugah perhatian banyak orang, tak kira bagi mereka yang tinggal di desa atau di kota. Akibatnya banyak masjid-masjid tua yang dirobohkan, kemudian diganti dengan bangunan bergaya baru tersebut. Hal ini tentu amat mengembirakan kita semua, terutama yang beragama Islam.

Tapi bagaimana apabila yang dirobohkan itu adalah sebuah masjid bersejarah yang sudah resmi tercatat sebagai situs budaya nasional. Salah satu diantaranya adalah Masjid Hibbah Pelalawan. Masjid yang masih utuh dan bernuansa sejarah ini, bukan dilindungi, tetapi oleh sebagian oknum masyarakat setempat buru-buru meruntuhkannya untuk dibangun kembali dengan dalih supaya kelihatan lebih cantik dan megah dipandang mata.

Masjid Hibbah Pelalawan dibangun tahun 1936, semasa pemerintahan Marhum Budiman (Tengku Said Osman bin Tengku Said Ubaidillah) Regant Kerajaan Pelalawan (1930 – 1941).

            Pembangunan Masjid tersebut berdasarkan musyawarah antara orang-orang besar kerajaan, para pemuka masyarakat dan alim ulama yang ada di Pelalawan pada waktu itu. Lokasi Masjid di tetapkan di pinggir sungai 'Naga Belingkar', mengingat tempat tersebut tak jauh dari bangunan Istana Pelalawan dan Rumah kediaman Sultan. Sungai Naga Belingkar merupakan anak sungai yang menghubungkan antara sungai Rasau dan sungai Kampar. Penduduk Pelalawan pada waktu itu sebagian besar masih bermukin di sepanjang pinggiran sungai rasau, sebagaian lagi sudah pindah ke pinggiran sungai Kampar. Lokasi masjid ini berada di tengah-tengah , yang mudah ditempuh dari segala pemukiman, baik dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan perahu.

            Karena lokasi tersebut merupakan dataran rendah, maka mau tidak mau harus ditimbun. Atas kesepakatan bersama dengan penuh keikhlasan masyarakat pelalawan waktu itu bergotong royong, tanpa terkecuali tua dan muda, laki-laki dan perempuan. Pekerjaan tersebut dilaksanakan siang dan malam tanpa paksaan. Malah Sultan dan para pembesar kerajaanpun ikut bekerja bersama rakyatnya.

            Sebahagian besar bahan bangunannya terbuat dari  ‘teras laut’, kayu pilihan yang sengaja dipesan, sebagian lagi diramu oleh pemuda-pemuda di kawasan hutan yang terletak diseberang sungai kampar. Sedangkan semen untuk tiang, kaca pintu, atap dan timah campuran bahan qubahnya merupakan sumbangan Sultan.


Masjid ini terletak di atas tanah seluas 30 X 31 meter. Bangunan ini terdiri tiga buah, bangunan pertama disebelah timur adalah gerbang menara azan, berupa pintu masuk yang bagian atasnya digunakan tempat mengumandangkan azan, luas bangunan ini 3,60 X 3,45 X 10 meter. Ditengah-tengah adalah bangunan induk, yakni ruang shalat, berukuran 12,40 X 12,40 meter (bangunan persegi empat yang melambangkan ka'bah). Sebelah timur, miqrab (bangunan tempat Imam dan mimbar) berukuran 3 X 3 meter, menyatu dengan bangunan utama. Masjid Hibbah memiliki dua belas pintu. Empat  sebelah utara, empat sebelah selatan dan empat pintu di bagian depan yang menghadap ke timur. Lebar beranda kiri, kanan dan bagian depan 2,50 meter, dengan pagar beranda setinggi 80 cm.

            Kata-kata “ HIBBAH “ untuk nama masjid tersebut diambil dari makna ‘pemberian (sumbangan) yang ikhlas atau pengorbanan tenaga sukarela dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendirikan rumah ibadah ‘ tersebut. Masjid Hibbah Pelalawan ini nuansa tersendiri sebagai lambang kekerabatan masyarakatnya lambang kegotongroyongan, rasa seia sekata yang terjalin antara masyarakat, Kepala adat, Alim Ulama, para pembesar kerajaan dan sultannya sendiri, selaku puncak pimpinan tertinggi kerajaan.

            Masjid Hibbah bagaikan mahkota yang amat terpelihara, melebihi bangunan Istana Sultan Pelalawan. Masing-masing pribadi merasakan Masjid yang mereka bangun secara bersama-sama itu adalah 'mutiara berharga' milik mereka, karenanya mereka senantiasa merasa tentram untuk senantiasa berada di dalamnya, di situ mereka bertemu dengan Tuhannya Allah SWT yang bakal mengabulkan doa mereka . Wallahu Alam.



Menghapus Catatan Lama

            Situs budaya merupakan suatu bukti yang dapat memberikan gambaran nyata tentang perkembangan budi dan dayamasyarakat di masa lalu. Meneliti situs Budaya, bermakna menelusuri masa silam, mencungkil nilai-nilai budaya yang sekian lama terpendam. Dari situlah akan dapat kita lihat betapa besarnya Melayu itu. Betapa besarnya penghargaan Sultan Kerajaan Melayu tempo dulu (khususnya Sultan Pelalawan) terhadap agama Islam yang dianutnya. Bagaimana lemah lembutnya budi pekerti seorang pemimpin, disamping penyumbang dana dia juga ikut bekerja mengucur keringat bersama-sama dengan masyarakatnya dalam membangun sebuah masjid. Masjid Hibbah merupakan lambang persatuan dan kesatuan  masyarakat  'Melayu'. 

           Masjid Hibbah adalah bukti sejarah ketaatan masyarakat Pelalawan dalam menjalankan syariat Islam sejak zaman dahulu,  yang seharusnya tetap dijunjung tinggi oleh kita generasi sekarang. Masjid yang dibangun bersama-sama dengan tetesan keringat masyarakat waktu itu, secara bersama-sama pula kita pelihara dan kita renofasi. Meruntuhkannya, kemudian membangunnya kembali di tempat yang sama dengan modal perorangan atau modal kelompok, merupakan suatu kesombongan yang amat tak terpuji.

Meruntuhkan sebuah situs budaya, berarti mengikis segala kenangan yang terkandung di dalamnya. Merobohkan sebuah bangunan bersejarah, sama halnya dengan sengaja menghapus sebuah catatan lama, mengaburkan bahkan menghilangkan bukti-bukti nyata yang dapat dijadikan fakta.


Beberapa hari yang lalu ketika saya ke Pelalawan dengan maksud melatih teater di sanggar yang baru didirikan di sana, saat melalui bangunan Masjid Hibbah, tiba-tiba saya terharu melihat sebuah pahat besar yang dipalu ke tapak menara Masjid yang telah porak poranda itu. Azhari Rahman (seorang teman saya asal Pelalawan dari Dinas Pariwisata) bergulir air matanya. Dengan suara lirih ia berkata “Masjid Kebanggaan kita telah tumbang.  Kalau mau membangun Masjid Baru yang megah, mengapa tak di lokasi lain saja”. Katanya sambil memuji kebesaran Tuhan. Betul juga, padahal di Pelalawan saat ini, tanah kosong masih terbentang seluas mata memandang.

Terus terang saya sangat menyesalkan kecerobohan sikap orang perorangan, atau sebagian orang 'panitia' (yang diciptakan sendiri) dengan sengaja merobohkan Masjid Hibbah yang bangunannya masih utuh tersebut. Padahal tahun lalu saya ditunjuk langsung oleh Tengku Kasrun yang menjabat Sekretaris Daerah  waktu itu, untuk memasukkan data Masjid Hibbah ke Panitia Pembuatan Buku Masjid-Masjid bersejarah di Indinesia, di Istana Negara. Buku-buku tersebut diperuntukkan bagi tamu-tamu Negara yang berkunjung ke sana. Dan beberapa bulan lalu, saya juga memasukkan data Masjid Hibbah untuk pembuatan film masjid bersejarah di Indonesia yang dipelopori oleh Kristin Hakim.


bangunan  yg diruntuhkan datar dgn tanah

Pembangunan dan perluasan sebuah masjid bisa saja dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan pertambahan jumlah penduduk di suatu tempat, tapi apa tidak mungkin jika pembangunan itu di buat di lokasi yang berbeda, tanpa merusak bangunan lama yang masih utuh, apalagi bangunan itu mengandung nilai sejarah masa lampau .

Suatu contoh, (terlepas dari kekejaman yang bernilai HAM atau tidak) mengapa raja-raja dahulu ada yang membangun Masjid dengan istilah ‘qubah siap tukang dibunuh’. Itu dikarenakan agar suatu bangunan tersebut, tidak dapat ditiru....tidak akan pernah serupa dengan bangunan yang ada di tempat lain. Maksudnya masing-masing bangunan mempunyai ciri khas tersendiri. sehingga antara bangunan satu dan lainnya memiliki nuansa yang berbeda pula.

Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budidaya masyarakat Indonesia seutuhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan didaerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa yang tidak boleh dihilangkan dan dimusnahkan begitu saja. Saya khawatir kalaulah suatu saat sebagian orang-orang hanya memikirkan dan ingin memperbaharui sejarah yang terdapat disekitarnya agar tampak lebih mengedepan. Sehingga dengan begitu mereka semena-mena meruntuhkan, merobohkan ataupun memusnahkan berbagai bangunan ataupun perkakas lama yang mengandung sejarah dan menggantinya dalam bentuk baru. Pada suatu saat nanti, yang kita nikmati hanyalah suatu “dunia pantasi” dengan maksud untuk sekedar bersaing dengan daerah lain, mendapatkan nilai lebih dan sanjungan dari pengunjung yang menyaksikannya. Amat menyedihkan memang.


                                                                         Penulis Seniman dan Budayawan Riau


Tidak ada komentar:

Posting Komentar