Rabu, 21 Maret 2012

Pengukuhan " LAM " Riau 21-3-1912







“ ADAT YANG TAK LAPUK DIK HUJAN “

Etika/Sopan Santun Yang  Perlu Dipertahankan


Oleh : Temul Amsal

        -----------------------------------------------------------------------------------
        Kita semua tentu sering mendengar sebuah ungkapan “Tak lapuk dik hujan, tak lekakng dik panas”.  Kata-kata ini bukan hanya sebuah sajak rekaan seorang seniman picisan. Bukan pula sebuah kata mutiara, ungkapan cengeng sepasang remaja yang sedang dimabuk asmara.  Ungkapan diatas telah lahir jauh sebelum sejarah Melayu yang di tulis oleh Tun Sri Lanang tahun 1535 H (Slamet Mulyono).  Ungkapan tersebut mencerminkan betapa kuatnya orang Melayu mempertahankan adatnya. Malah dalam ungkapan lain disebutkan “ biar mati anak asal jangan mati adat’.

        Berbicara tentang Adat, kita tak bisa lari dari mengulas tentang sikap dan prilaku manusia. Namun banyak saja orang keliru dan salah mengartikan kata ‘adat’. tersebut. Kebanyakan orang, apalagi generasi muda sekarang, beranggapan bahwa adat itu  merupakan kebiasaan lama dan kuno. Tatkala mendengar perkataan ‘adat’ , yang terbayang di benak mereka adalah, orang tua-tua yang berpakaian  daerah atau rumah ciri khas Melayu . Jadi tak heran kalau kita sering mendengar perkataan  pakaian adat atau rumah adat. Banyak pula yang mereka-reka sendiri bahwa adat itu adalah  ‘tradisi’. masyarakat di suatu daerah. Padahal semua ini merupakan suatu kekeliruan yang lambat laun akan dapat menyesatkan dan melencengkan kata ‘adat’ tersebut dari arti  sebenarnya.

 Foto Lembaga Adat Tempo Dulu

        Adat merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam segala aspek kehidupan lingkungannya, karenanya adat merupakan sumber hukum yang tidak tertulis. Sebelum bangsa kita mengenal hukum  (Barat), adat inilah yang dijadikan sumber hukum dalam masyarakat kita.  Sumber hukum ini begitu dipercayai dan disetujui oleh semua golongan masyarakat di suatu lingkungan tertentu dikarenakan sifatnya yang amat komunikatif. Dengan melihat sikap dan prilaku seseorang saja, (tanpa membaca buku yang tebalnya beratus-ratus halaman)  orang sekitarnya sudah dapat menilai bahwa orang tersebut melanggar adat atau tidak.

        Norma-norma  yang berlaku dalam masyarakat di suatu daerah, merupakan suatu kekuatan hukum yang mengikat. Norma-norma tersebut terdiri dari : cara (usage), kebiasaan (folkways), tata laku (mores). Masing-masing pengertian tersebut menunjukkan adanya norma kemasyarakatan yang harus dipedomani oleh seseorang atau sekelompok orang dalam bertingkah laku.  Hal inilah yang seharusnya dijadikan patokan oleh  ‘kita’ selaku masyarakat, khususnya masyarakat Melayu Riau yang berada dalam lingkungan adat yang sama- sama kita hormati.


Adat dan Kebudayaan

        Berbicara tentang adat, kita tak bisa tidak mesti berbicara tentang kebudayaan. Kebudayaan merupakan system nilai dan gagasan yang menjadi pedoman bagi pola tingkah laku manusia. Nilai-nilai yang baik ataupun yang buruk. Nilai apa yang diharapkan atau yang dapat memotivasi masyarakat menuju arah kebaikan.

            Saya memang tidak ingin mengomentari panjang lebar dalam hal ini, kecuali salah satu unsur yang amat mendasar dari kebudayaan kita yaitu ‘etika dan sopan santun’.  Khususnya lagi 'sopan santun dalam berpakaian dalam suatu upacara'. Menambah, mengurangi ataupun mereka-reka sesuatu yang bertentangan dengan kebiasaan, merupakan suatu pelanggaran yang seharusnya tak boleh terjadi. Apalagi seandainya pelanggaran itu dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang berada dilingkungan Lembaga  Adat itu sendiri.


  
"Pawai Adat Riau" dalam festival Kraton Surakarta


Suatu Pembaharuan Yang Mengambang

        Etika dan sopan santun sebagai salah satu unsur kebudayaan (adat)  amatlah berpengaruh dalam tatakrama masyarakat Melayu, khususnya masyarakat Melayu Riau. Seseorang yang bertindak sembrono dalam hal ini selalu menjadi cemooh, malah dikatakan ‘orang tak beradat’. Salah satu contoh : Sikap hormat kepada pemimpin, berbeda dengan tatakrama menghormati orangtua atau teman sebaya. Etika dan sopan santun ini dapat juga dilihat dari tata busana yang mereka pakai.  Simbol-simbol  tata busana seseorang amat berpengaruh dalam memberikan gambaran tentang dirinya seperti : tingkat umur, kepribadian, status social  dalam masyarakatnya dan lain lain. 

              Orang Melayu “zaman dahulu” . tak terlalu bersusah payah  untuk mengetahui status seseorang. Dengan melihat penampilan orang tersebut dengan tata busananya, mereka  langsung mengetahui kronologi orang tersebut. Penilaian itu dilakukan dengan cara melihat symbol-simbol yang terdapat pada tata busana yang di kenakannya serta pola bertingkah laku orang tersebut  terhadap orang lain yang berada disekitarnya.

               Sayangnya sekarang hal tersebut sudah amat sulit kita ditemui, contohnya saja pada Upacara Pengukuhan Lembaga Adat Melayu Riau yang dilaksanakan pada hari Rabu 21 Maret 2012 yang lalu.

Sulitnya kita untuk membedakan yang mana Dewan Kehormatan Adat,  yang mana  Ketua Majelis Kerapatan Adat, yang mana Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat dan yang mana anggotanya. Hal ini dikarenakan tiap-tiap orang yang berada di sana semuanya berpakaian sama  (berwarna hitam) tanpa symbol-simbol yang dapat memberikan perbedaan antara pucuk pimpinan dan anggota.

Antara siapa yang dilantik  dalam Pengukuhan itu tak jelas. Kecuali Gubernur Riau (gelar Datuk Setia Amanah) punya symbol yang berbeda. Sedangkan Tenas Effendi (Ketua Majelis Kerapatan Adat) dan Al Azhar (Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian), hanya di pasangkan sebuah tanjak dan selempang hijau dengan les kuning.  Pada hal di belakang mereka, sebelah kanan, sudah dari semula duduk beberapa anak muda persis dengan seragam, tanjak dan selempang yang sama.

Beberapa anak muda penghantar baki (berisikan tanjak dan selempang) kepada Datuk Setia Amanah, untuk dipasangkan kepada  Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Umum Dewan Pmpinan Harian.  Tanjak dan selempangnya jauh lebih bagus dari tanjak ‘lambang kebesaran’ yang berada di dalam baki.

Pengaturan tempat duduk tamu yang diundang kurang teratur.  Kita mengetahui tamu hanya ketika suasana pengukuhan dimulai. Karena para tamu tetap duduk saat hadirin yang dikukuhkan berdiri. Padahal seharusnya tamu undangan disediakan tempat ‘terhormat’ , bukan ditengah-tengan  anggota yang akan dikukuhkan.

Selain itu sulit diketahui mana yang tua, yang patut dihormati dan mana yang muda. Karena mereka tak pernah memperhatikan panjang kain sampingnya. Kebanyakan diantara wanita dengan sembrono meletakkan kepala kainnya di depan, dengan maksud menampilkan bunga-bunga indah. Padahal kepala kain di depan melambangkan ‘keperawanan’. Ada yang menyisipkan keris terbalik, ada pula beberapa orang yang berusia lanjut mengenakan simbol-simbol (anak yang akan melaksanakan sunat rasul) yang memang tak pantas buat mereka.

Hampir 90 persen dari mereka yang hadir disana memakai songket, sebagian mengenakan tenun siak. Seharusnya untuk upacara ini mereka hanya diperkenankan memakai kain pelekat.


        Peristiwa ini bagi sebuah prosesi adat, saya anggap sangat memalukan. Kalaulah seandainya ‘tanjak’ dan ‘selempang’ kita dijadikan sebuah ukuran symbol kebesaran buat seorang Pimpinan Tertinggi di Lembaga adat, mengapa pembaca syair dan pembawa baki juga diperkenankan menggunakan symbol-symbol serupa, mereka kan ‘masyarakat biasa’.  Dimana letak ungkapan : yang kecil disebut nama, yang besar dihimbau gelar.  yang penghulu didahulukan, yang tua dituakan. Perlakuan seperti ini apa tidak mencemari adat.  Padahal setahu saya, kita Orang Melayu amat kuat sekali mempertahankan ini. Salah cara mengikat kain saja sudah merupakan kesalahan fatal apalagi dengan sengaja memakai busana yang tidak pada tempatnya.

        Saya berharap agar ini pada masa-masa selanjutnya dapat menjadi perhatian sepenuhnya bagi kita semua. Jangan sampai kita diistilahkan dengan kata  ‘adat yang tak beradat’.


----------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar