“ ADAT YANG TAK LAPUK DIK HUJAN “
Etika/Sopan Santun Yang Perlu Dipertahankan
Oleh : Temul Amsal
-----------------------------------------------------------------------------------
Kita semua tentu sering
mendengar sebuah ungkapan “Tak lapuk dik hujan, tak lekakng dik panas”. Kata-kata ini bukan hanya sebuah sajak
rekaan seorang seniman picisan. Bukan pula sebuah kata mutiara, ungkapan
cengeng sepasang remaja yang sedang dimabuk asmara. Ungkapan diatas telah lahir jauh sebelum sejarah Melayu yang di
tulis oleh Tun Sri Lanang tahun 1535 H (Slamet Mulyono). Ungkapan tersebut mencerminkan betapa
kuatnya orang Melayu mempertahankan adatnya. Malah dalam ungkapan lain
disebutkan “ biar mati anak asal jangan mati adat’.
Berbicara tentang Adat,
kita tak bisa lari dari mengulas tentang sikap dan prilaku manusia. Namun
banyak saja orang keliru dan salah mengartikan kata ‘adat’. tersebut.
Kebanyakan orang, apalagi generasi muda sekarang, beranggapan bahwa adat
itu merupakan kebiasaan lama dan kuno.
Tatkala mendengar perkataan ‘adat’ , yang terbayang di benak mereka adalah,
orang tua-tua yang berpakaian daerah
atau rumah ciri khas Melayu . Jadi tak heran kalau kita sering mendengar
perkataan pakaian adat atau rumah
adat. Banyak pula yang mereka-reka sendiri bahwa adat itu adalah ‘tradisi’. masyarakat di suatu daerah.
Padahal semua ini merupakan suatu kekeliruan yang lambat laun akan dapat
menyesatkan dan melencengkan kata ‘adat’ tersebut dari arti sebenarnya.
Foto Lembaga Adat Tempo Dulu
Adat merupakan
ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam segala aspek
kehidupan lingkungannya, karenanya adat merupakan sumber hukum yang tidak
tertulis. Sebelum bangsa kita mengenal hukum
(Barat), adat inilah yang dijadikan sumber hukum dalam masyarakat
kita. Sumber hukum ini begitu
dipercayai dan disetujui oleh semua golongan masyarakat di suatu lingkungan
tertentu dikarenakan sifatnya yang amat komunikatif. Dengan melihat sikap dan
prilaku seseorang saja, (tanpa membaca buku yang tebalnya beratus-ratus
halaman) orang sekitarnya sudah dapat
menilai bahwa orang tersebut melanggar adat atau tidak.
Norma-norma yang berlaku dalam masyarakat di suatu
daerah, merupakan suatu kekuatan hukum yang mengikat. Norma-norma tersebut
terdiri dari : cara (usage), kebiasaan (folkways), tata laku (mores).
Masing-masing pengertian tersebut menunjukkan adanya norma kemasyarakatan yang
harus dipedomani oleh seseorang atau sekelompok orang dalam bertingkah
laku. Hal inilah yang seharusnya
dijadikan patokan oleh ‘kita’ selaku
masyarakat, khususnya masyarakat Melayu Riau yang berada dalam lingkungan adat
yang sama- sama kita hormati.
Adat dan Kebudayaan
Berbicara tentang adat,
kita tak bisa tidak mesti berbicara tentang kebudayaan. Kebudayaan merupakan
system nilai dan gagasan yang menjadi pedoman bagi pola tingkah laku manusia.
Nilai-nilai yang baik ataupun yang buruk. Nilai apa yang diharapkan atau yang
dapat memotivasi masyarakat menuju arah kebaikan.
Saya memang tidak ingin
mengomentari panjang lebar dalam hal ini, kecuali salah satu unsur yang amat
mendasar dari kebudayaan kita yaitu ‘etika dan sopan santun’. Khususnya lagi 'sopan santun dalam berpakaian
dalam suatu upacara'. Menambah, mengurangi
ataupun mereka-reka sesuatu yang bertentangan dengan kebiasaan, merupakan suatu
pelanggaran yang seharusnya tak boleh terjadi. Apalagi seandainya pelanggaran
itu dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang berada dilingkungan Lembaga Adat itu sendiri.
"Pawai Adat Riau" dalam festival Kraton Surakarta
Suatu Pembaharuan Yang
Mengambang
Etika dan sopan santun
sebagai salah satu unsur kebudayaan (adat) amatlah berpengaruh dalam tatakrama masyarakat Melayu, khususnya
masyarakat Melayu Riau. Seseorang yang bertindak sembrono dalam hal ini selalu menjadi cemooh, malah dikatakan ‘orang tak beradat’. Salah satu contoh : Sikap
hormat kepada pemimpin, berbeda dengan tatakrama menghormati orangtua atau
teman sebaya. Etika dan sopan santun ini dapat juga dilihat dari tata busana
yang mereka pakai. Simbol-simbol tata busana seseorang amat berpengaruh dalam
memberikan gambaran tentang dirinya seperti : tingkat umur, kepribadian, status social dalam
masyarakatnya dan lain lain.
Orang Melayu “zaman
dahulu” . tak terlalu bersusah payah untuk mengetahui status seseorang. Dengan
melihat penampilan orang tersebut dengan tata busananya, mereka langsung mengetahui
kronologi orang tersebut. Penilaian itu dilakukan dengan cara melihat
symbol-simbol yang terdapat pada tata busana yang di kenakannya serta pola bertingkah laku orang tersebut terhadap orang lain yang berada disekitarnya.
Sayangnya sekarang hal tersebut
sudah amat sulit kita ditemui, contohnya saja pada Upacara Pengukuhan Lembaga Adat Melayu Riau yang
dilaksanakan pada hari Rabu 21 Maret 2012 yang lalu.
Sulitnya kita untuk membedakan yang mana Dewan Kehormatan Adat, yang mana
Ketua Majelis Kerapatan Adat, yang mana Ketua Dewan Pimpinan Harian
Lembaga Adat dan yang mana anggotanya. Hal ini dikarenakan tiap-tiap orang yang
berada di sana semuanya berpakaian sama
(berwarna hitam) tanpa symbol-simbol yang dapat memberikan perbedaan
antara pucuk pimpinan dan anggota.
Antara siapa yang dilantik
dalam Pengukuhan itu tak jelas. Kecuali Gubernur Riau (gelar Datuk Setia
Amanah) punya symbol yang berbeda. Sedangkan Tenas Effendi (Ketua Majelis
Kerapatan Adat) dan Al Azhar (Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian), hanya di
pasangkan sebuah tanjak dan selempang hijau dengan les kuning. Pada hal di belakang mereka, sebelah kanan,
sudah dari semula duduk beberapa anak muda persis dengan seragam, tanjak dan
selempang yang sama.
Beberapa anak muda penghantar baki (berisikan tanjak dan selempang)
kepada Datuk Setia Amanah, untuk dipasangkan kepada Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Umum Dewan Pmpinan
Harian. Tanjak dan selempangnya jauh
lebih bagus dari tanjak ‘lambang kebesaran’ yang berada di dalam baki.
Pengaturan tempat duduk tamu yang diundang kurang teratur. Kita mengetahui tamu hanya ketika suasana
pengukuhan dimulai. Karena para tamu tetap duduk saat hadirin yang dikukuhkan
berdiri. Padahal seharusnya tamu undangan disediakan tempat ‘terhormat’ , bukan
ditengah-tengan anggota yang akan
dikukuhkan.
Selain itu sulit diketahui mana yang tua, yang patut dihormati dan mana
yang muda. Karena mereka tak pernah memperhatikan panjang kain sampingnya. Kebanyakan
diantara wanita dengan sembrono meletakkan kepala kainnya di depan, dengan
maksud menampilkan bunga-bunga indah. Padahal kepala kain di depan melambangkan
‘keperawanan’. Ada yang menyisipkan keris terbalik, ada pula beberapa orang
yang berusia lanjut mengenakan simbol-simbol (anak yang akan melaksanakan
sunat rasul) yang memang tak pantas buat mereka.
Hampir 90 persen dari mereka yang hadir disana memakai songket,
sebagian mengenakan tenun siak. Seharusnya untuk upacara ini mereka hanya
diperkenankan memakai kain pelekat.
Peristiwa ini bagi
sebuah prosesi adat, saya anggap sangat memalukan. Kalaulah seandainya ‘tanjak’
dan ‘selempang’ kita dijadikan sebuah ukuran symbol kebesaran buat seorang
Pimpinan Tertinggi di Lembaga adat, mengapa pembaca syair dan pembawa baki juga
diperkenankan menggunakan symbol-symbol serupa, mereka kan ‘masyarakat
biasa’. Dimana letak ungkapan : yang
kecil disebut nama, yang besar dihimbau gelar.
yang penghulu didahulukan, yang tua dituakan. Perlakuan seperti ini
apa tidak mencemari adat. Padahal
setahu saya, kita Orang Melayu amat kuat sekali mempertahankan ini. Salah cara
mengikat kain saja sudah merupakan kesalahan fatal apalagi dengan sengaja memakai
busana yang tidak pada tempatnya.
Saya berharap agar ini
pada masa-masa selanjutnya dapat menjadi perhatian sepenuhnya bagi kita semua.
Jangan sampai kita diistilahkan dengan kata
‘adat yang tak beradat’.
----------------


Tidak ada komentar:
Posting Komentar