OPINI Riau Pos Sabtu, 8 Mei 2010
MELUKIS SEJARAH, MENGIKIS
KENANGAN
(Sekelumit Catatan tentang
Masjid Hibbah Pelalawan)
Oleh Temul Amsal
Masjid Hibbah (Masjid peninggalan Kerajaan Pelalawan)
Semaraknya pembangunan Masjid yang megah akhir-akhir
ini, dilengkapi relief, kaligrafi
dengan qubah mengkilap, berbahan keramik dan forselin. Kecanggihan bahan
bangunan dan kejelian para arsitektor moderen tersebut memang mengagumkan dan
menggugah perhatian banyak orang, tak kira bagi mereka yang tinggal di desa atau
di kota. Akibatnya banyak masjid-masjid tua yang dirobohkan, kemudian diganti dengan bangunan
bergaya baru tersebut. Hal ini tentu amat mengembirakan kita semua, terutama
yang beragama Islam.
Tapi bagaimana apabila yang dirobohkan itu adalah
sebuah masjid bersejarah yang sudah resmi tercatat sebagai situs budaya nasional. Salah satu diantaranya adalah Masjid Hibbah Pelalawan. Masjid yang masih utuh dan
bernuansa sejarah ini, bukan dilindungi, tetapi oleh sebagian oknum masyarakat
setempat buru-buru meruntuhkannya untuk dibangun kembali dengan dalih supaya kelihatan lebih
cantik dan megah dipandang mata.
Masjid Hibbah Pelalawan dibangun tahun 1936, semasa
pemerintahan Marhum Budiman (Tengku Said Osman bin Tengku Said Ubaidillah)
Regant Kerajaan Pelalawan (1930 – 1941).
Pembangunan Masjid tersebut
berdasarkan musyawarah antara orang-orang besar kerajaan, para pemuka
masyarakat dan alim ulama yang ada di Pelalawan pada waktu itu. Lokasi Masjid
di tetapkan di pinggir sungai 'Naga Belingkar', mengingat tempat tersebut tak
jauh dari bangunan Istana Pelalawan dan Rumah kediaman Sultan. Sungai Naga Belingkar merupakan
anak sungai yang menghubungkan antara sungai Rasau dan sungai Kampar. Penduduk
Pelalawan pada waktu itu sebagian besar masih bermukin di sepanjang pinggiran sungai rasau,
sebagaian lagi sudah pindah ke pinggiran sungai Kampar. Lokasi masjid ini
berada di tengah-tengah , yang mudah ditempuh dari segala pemukiman, baik
dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan perahu.
Karena lokasi tersebut merupakan
dataran rendah, maka mau tidak mau harus ditimbun. Atas kesepakatan bersama
dengan penuh keikhlasan masyarakat pelalawan waktu itu bergotong royong, tanpa
terkecuali tua dan muda, laki-laki dan perempuan. Pekerjaan tersebut
dilaksanakan siang dan malam tanpa paksaan. Malah Sultan
dan para pembesar kerajaanpun ikut bekerja bersama rakyatnya.
Sebahagian besar bahan bangunannya
terbuat dari ‘teras laut’, kayu pilihan
yang sengaja dipesan, sebagian lagi diramu oleh pemuda-pemuda di kawasan hutan yang terletak diseberang sungai kampar. Sedangkan semen
untuk tiang, kaca pintu, atap dan timah campuran bahan qubahnya merupakan sumbangan Sultan.
Masjid ini terletak di atas tanah seluas 30 X 31
meter. Bangunan ini terdiri tiga buah, bangunan pertama disebelah timur adalah gerbang menara azan, berupa pintu masuk yang bagian atasnya digunakan tempat mengumandangkan azan, luas bangunan ini 3,60 X 3,45 X 10 meter. Ditengah-tengah adalah bangunan induk, yakni ruang shalat, berukuran 12,40 X 12,40 meter (bangunan persegi empat yang melambangkan ka'bah). Sebelah timur, miqrab (bangunan tempat Imam dan mimbar) berukuran 3 X 3 meter, menyatu dengan bangunan utama. Masjid Hibbah memiliki dua belas pintu. Empat sebelah utara, empat sebelah selatan dan empat pintu di bagian depan yang menghadap ke timur. Lebar beranda kiri, kanan dan bagian depan 2,50 meter, dengan pagar beranda setinggi 80 cm.
Kata-kata “ HIBBAH “ untuk nama
masjid tersebut diambil dari makna ‘pemberian (sumbangan)
yang ikhlas atau pengorbanan tenaga sukarela dari seluruh lapisan
masyarakat dalam mendirikan rumah ibadah ‘ tersebut. Masjid Hibbah Pelalawan ini nuansa tersendiri sebagai lambang
kekerabatan masyarakatnya lambang kegotongroyongan, rasa seia sekata yang terjalin antara masyarakat, Kepala adat, Alim Ulama, para pembesar kerajaan dan sultannya sendiri, selaku puncak pimpinan tertinggi kerajaan.
Masjid Hibbah bagaikan mahkota yang
amat terpelihara, melebihi bangunan Istana Sultan Pelalawan. Masing-masing
pribadi merasakan Masjid yang mereka bangun secara bersama-sama itu adalah 'mutiara berharga' milik mereka, karenanya mereka
senantiasa merasa tentram untuk senantiasa berada di dalamnya, di situ mereka
bertemu dengan Tuhannya Allah SWT yang bakal mengabulkan doa mereka .
Wallahu Alam.
Menghapus Catatan Lama
Situs budaya merupakan suatu bukti
yang dapat memberikan gambaran nyata tentang perkembangan budi dan dayamasyarakat di masa lalu. Meneliti situs Budaya, bermakna menelusuri masa silam,
mencungkil nilai-nilai budaya yang sekian lama terpendam. Dari situlah akan
dapat kita lihat betapa besarnya Melayu itu. Betapa besarnya penghargaan Sultan
Kerajaan Melayu tempo dulu (khususnya Sultan Pelalawan) terhadap agama Islam yang dianutnya. Bagaimana lemah lembutnya budi pekerti seorang pemimpin, disamping penyumbang dana dia juga ikut bekerja mengucur keringat bersama-sama dengan masyarakatnya dalam membangun sebuah masjid. Masjid Hibbah merupakan lambang persatuan dan kesatuan masyarakat 'Melayu'.
Masjid Hibbah adalah bukti sejarah ketaatan masyarakat Pelalawan dalam menjalankan syariat Islam sejak zaman dahulu, yang seharusnya tetap dijunjung tinggi oleh kita generasi sekarang. Masjid yang dibangun bersama-sama dengan tetesan keringat masyarakat waktu itu, secara bersama-sama pula kita pelihara dan kita renofasi. Meruntuhkannya, kemudian membangunnya kembali di tempat yang sama dengan modal perorangan atau modal kelompok, merupakan suatu kesombongan yang amat tak terpuji.
Masjid Hibbah adalah bukti sejarah ketaatan masyarakat Pelalawan dalam menjalankan syariat Islam sejak zaman dahulu, yang seharusnya tetap dijunjung tinggi oleh kita generasi sekarang. Masjid yang dibangun bersama-sama dengan tetesan keringat masyarakat waktu itu, secara bersama-sama pula kita pelihara dan kita renofasi. Meruntuhkannya, kemudian membangunnya kembali di tempat yang sama dengan modal perorangan atau modal kelompok, merupakan suatu kesombongan yang amat tak terpuji.
Meruntuhkan sebuah situs budaya, berarti mengikis
segala kenangan yang terkandung di dalamnya. Merobohkan sebuah bangunan bersejarah, sama halnya dengan sengaja menghapus
sebuah catatan lama, mengaburkan bahkan menghilangkan bukti-bukti nyata yang
dapat dijadikan fakta.
Beberapa hari yang lalu ketika saya ke Pelalawan
dengan maksud melatih teater di sanggar yang baru didirikan di sana, saat
melalui bangunan Masjid Hibbah, tiba-tiba saya terharu melihat sebuah pahat
besar yang dipalu ke tapak menara Masjid yang telah porak poranda itu. Azhari
Rahman (seorang teman saya asal Pelalawan dari Dinas Pariwisata) bergulir air
matanya. Dengan suara lirih ia berkata “Masjid Kebanggaan kita telah
tumbang. Kalau mau membangun Masjid
Baru yang megah, mengapa tak di lokasi lain saja”. Katanya sambil memuji
kebesaran Tuhan. Betul juga, padahal di Pelalawan saat ini, tanah kosong masih terbentang seluas mata memandang.
Terus terang saya sangat menyesalkan kecerobohan
sikap orang perorangan, atau sebagian orang 'panitia' (yang diciptakan sendiri) dengan sengaja merobohkan Masjid Hibbah yang bangunannya masih utuh tersebut. Padahal tahun lalu
saya ditunjuk langsung oleh Tengku Kasrun yang menjabat Sekretaris Daerah waktu itu, untuk memasukkan data Masjid Hibbah ke Panitia
Pembuatan Buku Masjid-Masjid bersejarah
di Indinesia, di Istana Negara. Buku-buku tersebut diperuntukkan bagi tamu-tamu
Negara yang berkunjung ke sana. Dan beberapa bulan lalu, saya juga memasukkan
data Masjid Hibbah untuk pembuatan film masjid bersejarah di Indonesia yang
dipelopori oleh Kristin Hakim.
bangunan yg diruntuhkan datar dgn tanah
Pembangunan dan perluasan sebuah masjid bisa saja
dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan pertambahan jumlah
penduduk di suatu tempat, tapi apa tidak mungkin jika pembangunan itu di buat di lokasi yang berbeda,
tanpa merusak bangunan lama yang masih utuh, apalagi bangunan itu mengandung
nilai sejarah masa lampau .
Suatu contoh, (terlepas
dari kekejaman yang bernilai HAM atau tidak) mengapa raja-raja dahulu ada
yang membangun Masjid dengan istilah ‘qubah siap tukang dibunuh’. Itu
dikarenakan agar suatu bangunan tersebut, tidak dapat ditiru....tidak akan pernah serupa dengan
bangunan yang ada di tempat lain. Maksudnya masing-masing bangunan mempunyai ciri khas
tersendiri. sehingga antara bangunan satu dan lainnya memiliki nuansa yang berbeda pula.
Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budidaya masyarakat Indonesia seutuhnya. Kebudayaan lama dan
asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan didaerah-daerah di seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa yang tidak boleh dihilangkan dan
dimusnahkan begitu saja. Saya khawatir kalaulah suatu saat sebagian orang-orang
hanya memikirkan dan ingin memperbaharui sejarah yang terdapat disekitarnya
agar tampak lebih mengedepan. Sehingga dengan begitu mereka semena-mena
meruntuhkan, merobohkan ataupun memusnahkan berbagai bangunan ataupun perkakas
lama yang mengandung sejarah dan menggantinya dalam bentuk baru. Pada suatu
saat nanti, yang kita nikmati hanyalah suatu “dunia pantasi” dengan maksud untuk sekedar bersaing dengan daerah lain, mendapatkan nilai lebih dan sanjungan dari pengunjung yang menyaksikannya. Amat menyedihkan memang.
Penulis Seniman dan Budayawan Riau









